Cara Mencairkan Dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan

Photo Credit: BPJS Ketenagakerjaan
MAU CERITA - Sejak bekerja, saya tidak pernah kepikiran sama yang namanya jaminan hari tua, saya taunya hanya kerja dan kerja saja. Meskipun setiap melamar pekerjaan pasti dibilang dapat jamsostek dan sekarang berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Awal saya bekerja pun selalu berpindah, dan bahkan tidak pernah bertahan sampai satu tahun. Sehingga saya tidak pernah menerima kartu jaminan hari tua tersebut, jangankan menerima, bayar pun tidak. Dan, saat bekerja di tol saja bisa bertahan sampai empat tahun, itu juga empat kali pindah perusahaan, meski tempat kerjanya itu itu saja. Namanya juga outshoursing kan.

Pada waktu saya dialihkan lagi ke anak perusahaan, kantor saya langsung heboh dengan kabar kalau dana BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sudah bisa dicairkan, dan sayapun ikut tertarik untuk mencoba mencairkan. Apakah akhirnya saya bisa mencairkan? Oh tentu tidak, karena status saya di BPJS Ketenagakerjaan masih bekerja. Huft.

Jadi syarat utama untuk mencairkan dana tersebut adalah peserta BPJS Ketenagarakerjaan, dan tidak sedang bekerja di perusahaan mana pun.

***

Setelah saya lulus kuliah dan mulai mencari pekerjaan baru. Sebelum dapat pekerjaan baru, saya mulai mengurusi BPJS Ketenagakerjaan, yang kabarnya ribet dan sangat alot. Ternyata memang benar kalau prosesnya agak ribet, padahal mau mencairkan uang sendiri kan.

Permasalahan awal ada di data BPJS Ketenagakerjaan saya yang beda dengan berkas yang saya bawa sebagai persyaratan. Sejujurnya wajar, karena kantor saya yang lama memiliki ribuan karyawan hasil pengalihan tersebut. Tapi terkesan tidak profesional, karena kesalahannya fatal dan bikin akik susah kak. Akik jadi harus bolak balik ke BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan sebelumnya hanya untuk memperbaiki data terlebih dahulu, bukan hanya rugi waktu, tapi juga rugi uang parkir #ea

Setelah masalah data selesai, akhirnya saya menyiapkan berkas yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan, apa saja berkasnya?
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Identitas Diri (KTP/SIM)
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan Dari Kepolisian
  • Materai
Semua berkas yang disebutkan diatas harus ada yang asli dan fotocopy, ya. Peraturan sekarang kan harus ada surat keterangan dari disnaker, tapi kemarin saya tidak melampirkannya, kenapa saya tidak melampirkannya? Karena saya memperlihatkan surat kontrak saya pada perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya saat proses verifikasi data.

*** 

Pada tahap pencairan dana tersebut, saya melakukannya dengan dua proses yang berbeda. Pertama dengan e-klaim, dan kedua dengan Bank Mandiri. Kenapa bisa dengan dua proses yang berbeda? Karena saya mempunyai dua kartu peserta. Sekian.

Apa bedanya dengan datang langsung ke BPJS Ketenagakerjaan? Beda banget sist, kalau datang langsung kan belum tentu dapat nomor antrian, dan harus Pagi banget datangnya. Sedangkan kalau kamu mengajukannya e-klaim sudah pasti dapat antrian, karena antriannya kan khusus. Bukan hanya secara datang langsung atau e-klaim, tapi ternyata ya pemirsa ada yang lewat Bank juga, lho. Saya pribadi pun baru tau.

Saya mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan di cabang Grand Wijaya Center, salah satu cabang yang sepi. Karena saya pikir di sana sepi, jadinya saya percaya diri saja dong datang kesananya sekitar jam 9 Pagi. Eh ternyata, di sana hanya menerima  50 peserta perharinya. Untungnya saya langsung dikasih tau, kalau saya tetap bisa mengajukannya melalui Bank Jawa Barat ataupun Bank Mandiri yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Grand Wijaya Center.

Kalau sekarang kamu bertanya, apa bedanya pengajuan pencairan dana e-klaim dengan Bank? Sebenarnya sama saja, setelah kamu mengajukannya melalui e-klaim atau datang langsung ke Bank, kamu dapat langsung datang ke cabang untuk verifikasi data saja dengan antrian berbeda. Pengalaman saya, saat sudah di verifikasi hanya menunggu satu minggu untuk dana masuk ke rekening pribadi. Oh iya, kalau kamu bukan nasabah bank yang dituju, kamu harus buka rekening baru bank tersebut ya pemirsa.

Jadi saran ya pemirsa, kalau kamu mau mengajukan pencairan dana, sebaiknya pilihlah cabang yang sekiranya sepi. Karena percuma kalau datang di cabang yang ramai, bisa-bisa pemirsa disuruh pulang dan kembali lagi esok hari. Untuk cabang yang sudah bekerja sama dengan bank, sepertinya hanya beberapa saja.

Selain itu, pastikan semua data dan persyaratannya sudah lengkap, agar kamu tidak bolak-balik seperti saya. Dan, sepertinya sekian saja cerita pengalaman saya dalam pengajuan pencairan dana di BPJS Ketenagakerjaan, kalau ada yang mau ditanyakan bisa komentar di postingan ini, ya.

3 comments

  1. Jadi empat tahun kerja dapet berapa uang jamsostek?
    Heuheuheu
    Wah bisa dapet antrian beda ya kalau onlen gitu? Coba nanti kapan-kapan kalau resign hahahwkwkwk

    ReplyDelete
  2. Kalo misalnya punya kartu Jamsostek yg Mao dicariin tuh ada 3 kartu misal, apkh bisa ngajuin scr bersamaan sekali proses apa gmn k?????

    ReplyDelete