Mengurangi Sampah Plastik Bisa Ikut Menjaga Laut, Masa?

Setiap diajak pergi jalan-jalan ke tempat yang ada hubungannya dengan laut, saya sangat susah untuk tidak bilang iya. Meskipun tetap melihat dari waktu dan keuangan juga, sih, tapi tetap selalu saya usahakan untuk bilang iya. Rasanya mata ini segar saja melihat lautan lepas yang tidak ada batasnya, apalagi saat warnanya masih biru dan bersih.


Saya kurang suka dengan senja, matahari terbenam, atau apalah itu namanya. Karena semua itu membuat laut yang tadinya berwarna biru menjadi tidak terlihat biru lagi. Dan, saya cukup sering membaca status teman-teman saya di social media yang selalu bilang “I need vitamin sea”, pertanyaan saya, “Kalau kamu merasa butuh laut, sudahkah kamu menikmati laut yang sesungguhnya?”


Beruntungnya, hari Minggu, tanggal 2 Desember 2018 kemarin saya datang ke SAIK 2018 di Alun Alun Kota Tangerang. SAIK adalah kependekan dari Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik 2018, di sana saya mendapatkan banyak informasi tentang laut. Laut kita yang semakin dilupakan oleh kita sebagai pemiliknya, kenapa semakin dilupakan? Karena kita suka lupa kalau banyak sampah kita yang dihasilkan itu dibuang ke laut.

Meskipun saya baru pergi kebeberapa tempat di Indonesia, tapinya setiap saya main ke tempat yang indah akan lautnya tersebut tetap saja menemukan sampah. Seperti sampah plastik dari bungkus sabun, mie instant, dan sejenisnya. Padahal beberapa tempat yang pernah saya datangi cukup jarang penduduknya.

Saat masyarakat masih belum melek dengan sampah plastik yang membahayakan laut, pemerintah sudah mulai menyelamatkan laut Indonesia. Salah satunya dengan cara tindakan tegas dan sikap konsisten menjaga kedaulatan diperairan Indonesia dalam kasus IUFF. Btw, apa itu IUFF? IUFF adalah Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing, yang merupakan tindak kejahatan dalam dunia perikanan.

Pastinya ngana sudah paham apa itu illegal, kan? Kalau belum sini saya jelaskan, illegal merupakan tindakan penangkapan ikan di laut yang masih bagian dari wilayah Indonesia secara diam-diam. Unreported menjadi bagian dalam penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, tapinya tidak dilaporkan setelah ditangkap. Terakhir, yang dimaksud dari Unregulated adalah kapal-kapal yang menangkap ikan tapi tidak memiliki izin penangkapan.


Karena banyaknya kasus IUFF di Indonesia, pemerintah melalui KKP atau Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan tegas dengan cara menenggelamkan kapal yang melakukan perbuatan tersebut. Makanya, Ibu Susi jadi terkenal dengan jargon, “TENGGELAMKAN!”

 
Menurut data dari KKP, sejak November 2014 sampai dengan Agustus 2018 sudah ada 488 pelaku illegal fishing yang ditenggelamkan. Dan, berdasarkan UU No. 31 juncto 45 tentang perikanan hal itu diperbolehkan, lho! Terus, yang harus kamu tahu, pelaku illegal fishing juga merugikan laut kita, karena tindakan mereka merusak ekosistem laut. Huft, rasanya mau gigit! Kesal akutu. Coba bayangkan kalau pemerintah tidak tegas? Bisa-bisa kalau kamu main ke laut sudah tidak bisa melihat terumbu karang dan ikan-ikan yang lucu-lucu itu, kan!


Bukan hanya tidak bias melihat terumbu karang dan ikan, kamupun tidak bisa menikmati ikan yang rasanya tidak ada duanya. Apalagi ikan bakar, tongkol balado, ataupun cumi saos padang? Duh, jadi lapar. Tugas kita, selain membantu pemerintah untuk menjaga laut dari para maling tidak bertanggung jawab, kita juga dapat membantu pemerintah dengan mengurangi sampah plastik, lho. Apa kamu sudah siap untuk mengurangi penggunaan plastik?

1 comment

  1. Lo harus liat sampah yang ada di dermaga dekat rumah gue deh Ky. Sampahnya bikin gue mau mati aja rasanya.

    ReplyDelete